Berdasarkan Surat Menteri sekretaris Negara Nomor : B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 Tanggal 13 Juni Perihal Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi menyemarakkan Peringatan HUT ke 78 Kemerdekaan republik Indonesia Tahun 2023 dan Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor : 489/222/Adpim-2023 perihal menyemarakkan Peringatan HUT ke 78 Kemerdekaan Repuplik Indonesia Tahun 2023, dan Surat Edaran Bupati Pasaman Nomor : 019/46/PKP-Setda/2023 Tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 di Kabupaten Pasaman.
Didasari oleh ketentuan tersebut, dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT ) ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023, bersama ini Pemerintahan Nagari Limo Koto menyampaikan kepada Masyarakat Nagari Limo Koto untuk ikut bersama memeriahkan Hari Jadi Bangsa Indonesia yang ke 78 ini dengan Tema " Terus Melaju untuk Indonesia Maju " dengan mengibarkan Bendera Merah Putih dari tanggal 01 sampai dengan 31 Agustus sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undanga nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang berbunyi : " Bendera Negara Wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tangal 17 Agustus oleh warga Negara yang menguasai hak penggunaan rumah gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri "
Serta ikut memeriahkan kegiatan kegiatan peringatan HUT ke 78 Kemerdekaan RI tahun 2023 guna meningkatkan Nasionalisme, nilai perjuangan, dan rasa cinta tanah air. dan untuk tema, logo dan panduan penggunaan identitas visual dapat di unduh pada laman ( web ) resmi Kementrian sekretariat Negara www.setneg.go.id.